Besok Masuk DKI Pakai Surat Bebas Covid 19

JAKARTA-KANALPK

Pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat berpergian dari dan keluar wilayah DKI Jakarta berakhir hari ini, Senin (17/5/2021).

Dengan demikian, warga sudah tak memerlukan dokumen SIKM sebagai syarat perjalanan mulai Selasa (18/5/2021),namun harus ada surat bebas covid 19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warga yang kemarin sempat mudik atau keluar kota hanya butuh surat keterangan bebas virus corona (Covid-19).

“Jadi dokumen yang harus disiapkan itu dipastikan negatif, surat keterangan bebas Covid-nya. Dari situ nanti ada pengaturan lainnya,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (17/5/2021) kepada wartawan.

Menurut Riza warga yang hendak ke Jakarta juga hanya perlu menunjukkan dokumen kependudukan seperti KTP. Kemudian, nantinya warga yang akan masuk ke Jakarta hanya akan ditanya oleh petugas di pos-pos penyekatan.

“Tentu dokumen lainnya ya KTP yang bersangkutan, dari arah mana, mau kemana. Tapi yang paling penting kan negatif,” ujarnya.

Kebijakan SIKM sebagai syarat keluar masuk Jakarta tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian Izin Keluar masuk Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Idulfitri 1442 Hijriah.

Penerbitan SIKM paling lama dua hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan berlaku selama masa peniadaan mudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Riza mengatakan pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sejumlah kepala daerah untuk melakukan penyekatan selama masa arus balik tahun ini.

“Terkait arus balik mudik sudah kita rapatkan, dimungkinkan arus balik itu dilakukan penyekatan, kami kerja sama dengan seluruh kepala daerah, Jabar, Banten, penyangga lainnya, termasuk Botabek kerja sama,” kata Riza.

Sementara, Kepala Biro Pembinaan Operasional Staf Operasi Kapolri Brigadir Jenderal Roma Hutajulu menyampaikan bahwa penyekatan arus balik berlangsung sepanjang 18-24 Mei untuk mengantisipasi arus balik dengan sejumlah langkah.

Polri telah menyiapkan 109 lokasi checkpoint di sepanjang wilayah Sumatera, Jawa hingga Bali untuk melakukan tes acak antigen selama arus balik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes.Pol.Yusri Yunus

Disisi lain,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan test antigen Covid-19 akan dilakukan kepada pemudik yang kembali ke Jakarta, namun tidak sempat dites di posko pemeriksaan yang telah didirikan oleh pihaknya di sejumlah titik.

Yusri menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan Pemprov DKI dan TNI untuk mendata warga yang mudik dan telah kembali ke Jakarta.

Kombes.Pol.Yusri Yunus,menyebut operasi pemeriksaan akan berlangsung hingga 24 Mei mendatang

“Memang tanggal 17 (Mei) ini operasi ketupat berakhir, tapi kita perpanjang sampai 24 Mei, apakah kemungkinan ada lebih nanti karena diperkirakan tanggal 21-22, puncak arus balik, ini masih tentatif, kemungkinan akan diperpanjang melihat situasi mudik warga Jakarta,” ujar Yusri.

Sementara itu,Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengancam memproses pidana pengendara yang ketahuan memalsukan surat bebas covid-19.

Kapolda Metro Jaya,memastikan petugas di lapangan akan melakukan pemeriksaan keaslian surat saat pengendara melintasi pos pemeriksaan.

“Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol.Fadil Imran kepada wartawan Senin (17/05/2021).

Setidaknya ada 12 pos pemeriksaan yang telah didirikan. Selain di jalan tol, pos itu juga tersebar di terminal, hingga jalur arteri. (R.Bambang.SS)