Bupati Nganjuk Miliki Harta Rp 116 M,DI OTT KPK

JAKARTA-KANALPK

Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidhayat, baru kena OTT oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar.

Bupati dikabarkan terkena OTT pada Minggu (9/5/2021) malam kemarin.

OTT itu kabarnya dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (Dit Tipidkor Bareskrim Polri) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai kabar OTT dan disegelnya Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk itu, sejumlah pejabat di Kabupaten Nganjuk ramai-ramai bungkam.

Sebagai tindak lanjut atas OTT tersebut, pihak Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media Senin (10/5/2021) di Jakarta.

Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut.

Ghufron kemudian menjelaskan bahwa OTT terhadap Bupati Nganjuk dilakukan atas dugaan lelang jabatan.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” ucap Ghufron.

Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.

Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi menang Pilkada Nganjuk, setelah mereka diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDI-P.(R.BAMBANG.SS)