Daerah Tak Boleh Beda, Larang Mudik

JAKARTA-KANALPK

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lenjen.TNI Doni Mornado kembali menegaskan kebijakan larangan mudik merupakan keputusan politik negara, sehingga setiap pemerintah daerah diminta untuk mengikuti narasi yang selaras.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai kebijakan peniadaan mudik hanya akan berjalan efektif apabila pemerintah pusat dan daerah memiliki narasi sama ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Ini adalah keputusan politik negara. Kepala negara adalah Pak Presiden Jokowi, dan tidak boleh ada satupun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya,” kata Jenderal dua Bintang ini.

Tak hanya itu, melalui Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mudik pada masa sebelum dan sesudah larangan yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Dengan kebijakan itu, Doni mewanti-wanti kepada seluruh pihak untuk menahan diri selama masa peniadaan mudik. Sebab, bila berkaca pada kasus Lebaran tahun lalu, tercatat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020 lalu.

“Kita harus melakukan hal ini adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap saat, setiap jam, setiap menit, bahkan setiap detik. Lebih baik hari ini kita lelah, kita dianggap cerewet daripada korban Covid-19 berderet-deret,” pungkas Doni.

Dimana,Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkap perkembangan kasus aktif virus corona di Indonesia sempat mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, kasus aktif mulai mengalami stagnasi pada periode 23 April-1 Mei 2021.

Kasus aktif merupakan besaran jumlah kumulatif kasus positif covid-19 dikurangi jumlah kumulatif sembuh dan kematian akibat covid-19. Satgas mewanti-wati stagnasi kasus aktif bukan merupakan pertanda baik perkembangan pandemi.

“Data telah menunjukkan kenaikan bisa terjadi kapan saja setelah stagnasi ini terjadi. Apabila penularan di tengah masyarakat kembali tinggi, bukan tidak mungkin penambahan kasus positif dapat semakin tinggi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers kepada wartawan.

Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada libur panjang jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan juga ‘serangan’ mutasi virus corona yang mulai teridentifikasi keberadaannya di Indonesia.

Kasus positif virus corona (Covid-19) pada Selasa (4/5) tercatat bertambah 4.369 dari hari sebelumnya. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.686.373 sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat, dari total kasus positif yang ada, sebanyak 1.541.149 di antaranya telah sembuh. Jumlah pasien sembuh bertambah 5.658 dari hari sebelumnya.

Dari total kasus positif, sebanyak 46.137 di antaranya meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi virus corona bertambah 188 dari hari sebelumnya. Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 75.885. Kasus aktif berkurang 1.477, kini hanya ada 99.087.(R.BAMBANG.SS)