Diduga Main Proyek, Tiga Kajati dan Delapan Kajari Dicopot

Jakarta, www.Kanalpk.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan telah mencopot tiga kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan delapan kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang iduga main proyek.

Terkonfirmasi bahwa Burhanuddin akan menindak siapapun yang bermain-main dalam tugas, tegasnya.

Adapun permasalahan itu diungkap oleh Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Benny mengaku banyak mendapat masukan dari teman-teman di daerah.

Banyak yang mengadu adanya alokasi dana ke penegak hukum, terutama dari proyek pembangunan infrastruktur daerah, ujarnya.

Karena itu dalam pertemuan itu pihaknya meminta jaksa agung untuk menertibkan.

Nah, menanggapi hal itu, Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah mencopot tiga Kajati dan delapan Kajari.

Secara tegas Burhanuddin pun menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun di jajaran kejaksaan yang bermain proyek.

Selanjutnya ia mengharapkan dukungan dari seluruh anggota komisi III,Media,masyarakat dan LSM untuk melaporkan jika ada penyelewengan oknum Jaksa “tutupnya. (Andre/Shella)